Mengirim jenazah melalui muatan udara (cargo udara) merupakaan salah satu pelayanan cargo yang mudah. Human remain termasuk cargo yang mendapatkan prioritas, sehingga bila kita reservasi, bisa dikatakan hamper selalu di confirm dari pihak airline.
Namun demikian, ada beberapa persyaratan dan kondisi yang membuat pengiriman human remains menjadi terasa sulit. Adapun persyaratan pengiriman human remain antara lain:
1. Surat keterangan meninggal dari aparat terkait (RT/RW, kelurahan) dan petugas yang berwewenang (dokter)
2. KTP/passport asli yang meninggal
3. Airway bill atau SMU passenger yang bertanggung jawab terhadap jenazah
Pada Bandara Soekarno Hatta, Cengkareng, umumnya untuk general cargo, waktu check in rata-rata 5 jam sebelum time schedule pesawat take off. Namun untuk Human remain, diijinkan 2 jam sebelum pesawat take off.
Penting untuk di perhatikan bagi anda yang hendak mengirim human remains.
1. Sebelum mengirim, pastikan semua airline yang berkaitan telah confirmed terlebih dahulu, termasuk semua jajaran connectingnya
2. Untuk human remains yang di kremasi, selalu di confirm oleh aircraft tanpa pengaturan terlebih dahulu
3. Untuk Human remain yang tidak di kremasi, di beberapa Negara menetapkan harus di balsam / diawetkan terlebih dahulu.
4. Pastikan di bungkus dengan peti kayu yang di paku dan di lapisi seng di bagian dalam peti
5. Human remains tidak bisa di konsolidasikan dengan barang lain. Atau dengan kata lain, untuk 1 human remains diberikan pada 1 airway bill/SMU tanpa di campur dengan barang yang lain , tetapi dapat di campur dengan human remains yang lain.
Selain itu, human remain memiliki tariff khusus. Di beberapa Negara, di berlakukan tariff 200% dari harga normal. Berat rata-rata human remains berikut peti dan paking luarnya antara 150kg – 200kg.
berbagai jenis wirausaha dengan profil serta visi misi dan berbagai alat analisa
12:52
Labels: Cargo
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 comments:
Post a Comment